Navigation

Desa Jadi Subjek Pembangunan

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Badan Legislasi DPR Hanafi Rais mendukung dan mendorong penuh desa sebagai subyek pembangunan. Dia mengatakan sebelum Undang-undang Desa diundangkan, desa masih dipandang sebagai obyek pembangunan semata. Sebagai obyek, desa hanya dijadikan bagian dari program-program sektoral. Kadang-kadang program yang datang ke desa dari pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan desa.

Saat ini desa, melalui UU Desa, yang telah disetujui DPR bersama pemerintah telah mengakui desa sebagai satu kesatuan masyarakat hukum dan satu kesatuan entitas sosial-politik-budaya yang mandiri. "Kita juga ingin mendorong kreativitas lokal dari sisi ekonomi atau pun produksi lokal. Sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dari ekonomi lokal tertampung dalam Bada Usaha Milik Desa," ujar Hanafi saat Sosialisasi UU Desa di Bantul, belum lama ini.
Share
Banner

Post A Comment:

0 comments: