Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Badan Legislasi DPR Hanafi Rais
mendukung dan mendorong penuh desa sebagai subyek pembangunan. Dia
mengatakan sebelum Undang-undang Desa diundangkan, desa masih dipandang
sebagai obyek pembangunan semata. Sebagai obyek, desa hanya dijadikan
bagian dari program-program sektoral. Kadang-kadang program yang datang
ke desa dari pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan desa.
Saat
ini desa, melalui UU Desa, yang telah disetujui DPR bersama pemerintah
telah mengakui desa sebagai satu kesatuan masyarakat hukum dan satu
kesatuan entitas sosial-politik-budaya yang mandiri. "Kita juga ingin
mendorong kreativitas lokal dari sisi ekonomi atau pun produksi lokal.
Sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dari ekonomi lokal
tertampung dalam Bada Usaha Milik Desa," ujar Hanafi saat Sosialisasi UU
Desa di Bantul, belum lama ini.
Post A Comment:
0 comments: