BREBES - Kasus perceraian di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, didominasi gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suaminya.
Perbandingannya, hingga 19 Juli 2017 terdapat 2.638 kasus perceraian. Rinciannya, sebanyak 1.961 kasus cerai gugat diajukan istri dan sisanya 677 kasus perceraian diajukan suami.
"Paling banyak yang mengajukan gugatan cerai yakni sang istri," kata juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Brebes, Ahmad Sujai, Rabu (19/7/2017).
Kondisi serupa terjadi pada 2016. Tercatat ada 4.552 kasus cerai. Rinciannya, cerai gugat yang diajukan istri berjumlah 3.391 kasus, sedangkan cerai talak yang diajukan suami ada 1.161 kasus.
Terkait dominasi perceraian yang diajukan merupakan cerai gugat yang diajukan istri, kata dia, disebabkan oleh sejumlah faktor.
Di antaranya, karena alasan ekonomi mendorong istri menggugat cerai karena suami dinilai tidak memberikan nafkah terhadap istrinya.
Faktor lainnya, karena adanya pihak ketiga atau wanita idaman lain, kekerasan yang dialami istri, serta karena faktor hubungan keduanya yang tidak harmonis.
"Namun, faktor penyebab perceraian yang paling banyak karena suami meninggalkan istri dalam waktu lama. Tidak menafakahi istri, dan tidak ada kabar selama bertahun- tahun," jelas Sujai.
Tercatat, pada 2017 hingga 19 juli, faktor meninggalkan satu pihak berjumlah 1.521 kasus.
Paling banyak kedua lantaran pertengkaran, kemudian karena faktor kondisi ekonomi.
Terkait tren perceraian di Brebes cenderung meningkat terlihat dari jumlah kasus yang didaftarkan sepanjang periode Januari sampai 19 Juli 2017 ada 2.638 perkara.
Sementara itu, periode serupa tahun lalu, katanya, jumlah kasus perceraian yang didaftarkan hanya mencapai 2.476 perkara.
"Jumlah perkara 2017 hingga 19 Juli masih lebih tinggi dibandingkan dengan kasus perceraian yang terjadi selama periode Januari- Juli 2016," terang dia.
Untuk kecamatan yang paling banyak warganya mengajukan cerai pada 2016 yakni Kecamatan Bulakamba. Kedua, Kecamatan Larangan dan ketiga Kecamatan Brebes.
Sedangkan berdasarkan pekerjaan, yang paling banyak mengajukan cerai bekerja sebagai buruh. Kemudian, paling banyak kedua sebagai ibu rumah tangga, dan ketiga berdagang.
Untuk kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Kudus, kata dia, lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa kabupaten tetangga.
Post A Comment:
0 comments: